Jumat, 10 Januari 2014

tugas softskill bahasa indonesia

PARAGRAF NARASI , PERSUASI , DESKRIPSI , ARGUMENTASI , DAN EKSPOSISI

1. Paragraf Narasi
a. Pengertian 
    Paragraf narasi adalah paragraf yang menceritakan tentang suatu peristiwa ataau kejadian. Dalam karangan atau paragraf narasi terdapat alur cerita, tokoh, setting, dan konflik. Paragraf naratif tidak memiliki kalimat utama

b. ciri-ciri paragraf narasi, yaitu :
1. Adanya unsur perbuatan atau tindakan.
2. Adanya unsur rangkaian waktu dan informatif.
3. Adanya sudut pandang penulis.
4. Menggunakan urutan waktu dan tempat yang berhubungan secara kausalitas.
5. Terdapat unsur tokoh yang digambarkan dengan memiliki karakter atau perwatakan yang jelas.
6. Terdapat latar tempat, waktu, dan suasana.
7. Mempunyai alur atau plot.

2. Paragraf Persuasi
a. pengertian 
paragraf persuasi adalah paragraf yang isinya berusaha untuk merebut perhatian pembaca. Paragraf ini disajikan secara menarik, meyakinkan mereka bahwa pengalaman yang disiratkan itu merupakan suatu hal yang amat penting. Karena itu, terkadang paragraf persuasi sering digunakan sebagai paragraf propaganda oleh lembaga kesehatan, pemerintah, dan lain-lain.

b. ciri paragraf persuasi 
  • Penulis memahami bahwa pendirian dan pemahaman pembaca dapat diubah.
  • Berusaha menjelaskan dan menarik kepercayaan pembaca 
  • Berusaha menciptakan kesepakatan atau penyesuaian melalui kepercayaan antara penulis dengan pembaca. 
  • Berusaha menghindari konflik agar kepercayaan tidak hilang dan supaya kesepakatan pendapatnya tercapai. 
  • Menunjukkan fakta-fakta dan data untuk menguatkan argumentasi atau dalil
3. Paragraf Deskripsi
a. pengertian
Paragraf deskripsi adalah paragraf yang menjelaskan kepada pembaca mengenai suatu hal seperti objek; gagasan; tempat; atau peristiwa melalui perincian dan detail hal tersebut. Penulis menggunakan ilustrasi untuk menjelaskan hal tersebut melalui keadaan, warna, rasa, atau kesan yang ada pada hal tersebut. Dengan kata lain, diskripsi adalah melukis atau memotret benda atau suasana dengan kata-kata.

b.ciri-ciri
  • Menggambarkan atau melukiskan sesuatu. 
  • Penggambaran tersebut dilakukan sejelas-jelasnya dengan melibatkan kesan indera. 
  • Membuat pembaca atau pendengar merasakan sendiri atau mengalami sendiri.

Pemandangan Pantai Mojopahit - Mojokerto sangat mempesona. di sebelah kiri terlihat tebing yang amat sangat tinggi dan di sebelah kanan kita bisa melihat batu karang besar yang seolah-olah siap menjaga gempuran ombak yang datang setiap saat. Banyaknya wisatawan yang selalu mengunjungi Pantai Mojopahit ini membuat pantai ini tidak pernah sepi dari pengunjung. Di pantai Mojopahit ini keta bisa bermain pasir dan merasakan hembusan segar angin laut. Kita juga bisa naik kuda ataupun angkutan sejenis andong yang bisa membawa kita ke area karang laut yang sungguh sangat indah. Disore hari, kita bisa melihat matahari terbenam yang merupakan momen sangat istimewa melihat matahari yang seolah-olah amsuk ke dalam hamparan air laut.

Sumber : http://www.pojokmanfaat.com/2013/05/paragraf-deskripsi-pengertian-jenis.html

4. Paragraf Argumentasi
a. pengertian
paragraf yang isinya disertai alasan-alasan, contoh-contoh dan bukti-bukti yang meyakinkan sehingga pembaca akan membenarkan isi paragraf tersebut.

b.ciri-ciri
a. Menjelaskan pendapat agar pembaca yakin.
b. Memerlukan fakta untuk pembuktian berupa gambar/grafik, dan lain-lain.
c. Menggali sumber ide dari pengamatan, pengalaman, dan penelitian.
d. Penutup berisi kesimpulan. 

5. Paragraf Eksposisi
a. pengertian
Paragraf eksposisi adalah karangan yang menyajikan sejumlah pengetahuan atau informasi. Tujuannya, pembaca mendapat pengetahuan atau informasi yang sejelas – jelasnya.

b. ciri-ciri nya
a. Memaparkan definisi (pengertian).
b. Memaparkan langkah-langkah, metode, atau cara melaksanakan suatu kegiatan. 


CERPEN
MUNGKIN CINTA MATI
Cewe aneh itu mengintip dari balik bukunya di bangku taman sekolah yang menghadap ke lapang basket. seseorang yang bermain di lapang basket itu bermain sangat cantik. para wanita memujanya dengan meneriakkan namanya. tiba-tiba

"hayyooow" tak ada jawaban. lalu ernes melihat ke arah lapang basket itu.

"hmm, ryan lagi. gak ada bosennya ya elu ngeliatin dia. tiap hari ketemu juga"

"yee, biarin dong. dia kan pacar gue. lo kenapa ? sirik ?"

"haahaha ngapain gue sirik ? yah, emang sih elo berdua kalo pacaran mesra. tapi, kalo ga ada orang tau kalian pacaran ya buat apa sirik ?"

"yah, elo si harusnya sirik. kan elu ga punya pacar. lagian elo juga ga pernah jatuh cinta gue rasa"

"kata siapa ? gue pernah jatuh cinta. malah gue sekarang lagi jatuh cinta. lo ga kenal gue. jangan sok tau." lalu ernes lari meninggalkan puri.


di atap sebuah gedung, ernes marah besar.
"puurii !!! kapan lo ngerti perasaan gue ? lo kejam sama gue rii,lo kejam ! susah payah gue deketin loo nyari rau segala hal tentang elo. tapi, lo ga pernah paham perasaan gue rii. gue cinta sama lo puri". teriak ernes. hatinya hancur, karena ia menyadari bahwa puri tak mengerti perasaannya yang selama ini mencintainya.

sore hari puri datang ke rumah ernes. ia ingin bertemudengan ernes. ingin ngobrol dengan sahabatnya itu. tapi, ketika sampai disana ia melihat rumah ernes sepi. yang ada hanya puma kucing kesayangannya ernes. puri kecewa, tapi ia berkata

"mungkin ernes lagi ngunjungin oom erik dan tante nessa. kalo aku ganggunanti dia marah. sudah ahh aku pulang aja"

baru saja puri melajukan mobilnya, ernes turun dari taksi, ia berjalan dengan langkah gontai. bahkan tak memedulikan puma. lalu ia masuk rumah menguncu pintu, kemudian masuk kamar dan tertidur. ia tak mau memikirkan apapun sekarang.

keesokan harinya di sekolah, puri menemui ernes.
"nes, hari ini loo maen dong ke rumah gue. mau ada ryan. tapi gue takut sama bunda. loo maen yaa ?"
"ga bisa. gue ada janji sama ratna"
lalu ernes pergi tanpa pamit. puri melongo, melihat ernes dan ratna naik bus berdua.satu sisi ia bahagia karena ernes akhirnya jatuh cinta. tapi, di sisi lain ia kaget akan sikap ernes yang dingin.

tak lama kemudian setelah kejadian itu. merembak kabar bahwa ratna dan ernes jadian. karena itu hubungan antara ernes, puri dan ryan merenggang. ernes sudah tak pernah lagi main ke rumah puri. akibatnya puri jadi sering berantem dengan ryan.
"lo kenapa sih ? lo berubah, udah ga kocak kaya dulu. please rii, jangan bikin gue khawatir. gue ini pacar elo, gue berhak tau apa yang terjadi sama elo"
"gue juga ga tau apa yang terjadi. mungkin karena ernes punya pacar baru".

"hah ? sepenting itu ya dia dimata lo ? sampe kekhawatiran gue elo ga perhatiin. rii, dia itu baru jadian, wajar dong lupa daratan. kaya kita dulu" kata ryan menjelaskan pada pacarnya itu.

"iya gue tau itu yan, tapi ..."

"udahlah. ga usah dipikirin. selama ini semua masih wajar kita biarin aja. kita kan punya urusan masing-masing sayang. jadi jangan diganggu" kata ryan yang saat itu sangat menghibur puri. sehingga puri tak lagi memikirkan masalah ini.

suatu siang di sekolah. puri menghampiri ernes.

"nes liat. frame kacamata baru. dibeliin ryan lho. haha kemaren gue jalan-jalan sama dia. eh ternyata dia ngajak gue keoptik dan beli frame kacamata baru. oooohh ... so sweet banget deh pokoknya pacar gue itu"

"udah ceritanya ? kalo udah , gue mau pergi. makan sama ratna" kata ernes sangat dingin.

sakit sekali hati puri mendengarnya. dia sudah tak tahan lagi dengan sikap ernes.
"nes, lo kenapa sih ? gue punya salah apa sama lo ? sampe lo kaya gini sama gue. ngomong dong nes ! gue ga tahan kalo harus diginiin sama sahabat gue sendiri !"

air mata puri udh ga bisa dibendung lagi. ia menangis. tersedu-sedu. namun, ernes hanya menatapnya sedih. ia ingin sekali memeluk puri, cewe yang sangat dicintainya itu. tapi ketika ia akan memeluknya. datanglah ryan. memeluk puri dan membawanya pergi. sambil berkata pada ernes.

"LOO MASIH PUNYA URUSAN SAMA GUEE !!!!!"

sejak kejadian itu ernes tak pernah masuk sekolah. seharii.. dua hari ...
sampai seminggu kemudian ....

"ini ga mungkin ryan. dia ga mungkin ninggalin gue."

"sabar sayang. sekarang ayokita ke rumahnya" ajak ryan. membopong tubuh mungil puri yang lemah karena kaget.

di rumah ernes hanya ada tokoh warga, warga sekitar, guru-guru serta teman-teman. orang tue ernes adalah anak tunggal sehingga tak memiliki saudara. dan mereka telah meninggal sejak ernes balita. dan ernes dikirim ke panti asuhan. setelah dewasa, ernes diambil oleh bekas pembantu tante nessa dan oom erik, orangtua ernes. dan sejak pembantunya meninggal, akhirnya ernes benar-benar sebatang kara.

puri langsungmenghampiri jasad ernes.
"kenapa harus kaya gini nes ? kenapa harus di saat kita pecah ?"
"sayang udah. ikhlasin dia. biarin dia tenang. kamu harus berdoa agar dia diterima disisi tuhan yang maha kuasa.

ernes selesai dimakamkan. puri begitu lemas. hatinya hancur. hingga tak ada lagi air mata yang bisa ia keluarkan. tapi, ia terkejut. ketika tiba- tiba ada ratna menghampirinya.
"rii, gue minta maap sama lo. gue ngebohongin lo".
"bohong apa na ?"
"sebenernya ...."
kemudian lama mereka bicara. sekarang terungkaplah semuanya sekarang. ratna bukan pacar ernes. tapi, dia teman kecil ernes waktu di panti asuhan. ratna disini karena dia harus merawat ernes yang sakit. ernes terjangkit kancer tulang. ernes meninggal karena penyakititu.

"satu hal lagi yang harus lo tau ri, selama gue disini. dia selalu menangis kalo ada hal yang berhubungan sama lo. dia juga selalu bilang. dia akan selalu hidup selamanya demi puri. rasa cinta yang dimiliki dia buat lo itu besar bnanget."

"cinta ??? apa maksudnya na ?"

"cinta rii, lo inget waktu dia terakhir sekolah ? kalian berantem kan ? nah pas pulang ke rumah. dia ga mau makan. ga mau minum. karena dia liat lo nangis. dia merasa bersalah rii."

"ta tuhan ernes, kenapa lo ga pernah cerita sama gue "

"dan rii, yang paling menyakitkan adalah, sebelum dia meninggal dia nunggu elo. dia bilang lo sama dia punya ikatan batin. dia pasti datang. dan ketika dia benar-benar meninggal. dia tetap nungguin lo"

kemudian puri duduk bersimpuh dilantai
"maafin gue nes, andai gue tau ini semua. pasti ini ga akan kaya gini"

lalu ryan memeluk puri dengan erat.

SELESAI

Paragraf deskripsi adalah paragraf yang menjelaskan kepada pembaca mengenai suatu hal seperti objek; gagasan; tempat; atau peristiwa melalui perincian dan detail hal tersebut. Penulis menggunakan ilustrasi untuk menjelaskan hal tersebut melalui keadaan, warna, rasa, atau kesan yang ada pada hal tersebut. Dengan kata lain, diskripsi adalah melukis atau memotret benda atau suasana dengan kata-kata.

Sumber : http://www.pojokmanfaat.com/2013/05/paragraf-deskripsi-pengertian-jenis.html

Kata orang bijak, dengan seni hidup ini menjadi bertambah indah. Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, hidup menjadi mudah. Tapi yang membuat kita terarah ya agama. Agama adalah kata kunci dalam kehidupan. Masyarakat Tarakan adalah masyarakat heterogen. Di sana ada pemeluk Islam, Nasrani, Budha, Hindu. Marilah kita jalan bersama karena Islam mengajarkan hablum minanas. Dalam konteks kita sebagai mayoritas, marilah umat Islam menjadi suri tauladan yang baik bagi umat agama yang lain.

Sumber : http://www.pojokmanfaat.com/2013/05/paragraf-persuasif-pengertian-ciri-jenis-contoh.html
Kata orang bijak, dengan seni hidup ini menjadi bertambah indah. Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, hidup menjadi mudah. Tapi yang membuat kita terarah ya agama. Agama adalah kata kunci dalam kehidupan. Masyarakat Tarakan adalah masyarakat heterogen. Di sana ada pemeluk Islam, Nasrani, Budha, Hindu. Marilah kita jalan bersama karena Islam mengajarkan hablum minanas. Dalam konteks kita sebagai mayoritas, marilah umat Islam menjadi suri tauladan yang baik bagi umat agama yang lain.

Sumber : http://www.pojokmanfaat.com/2013/05/paragraf-persuasif-pengertian-ciri-jenis-contoh.html
Kata orang bijak, dengan seni hidup ini menjadi bertambah indah. Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, hidup menjadi mudah. Tapi yang membuat kita terarah ya agama. Agama adalah kata kunci dalam kehidupan. Masyarakat Tarakan adalah masyarakat heterogen. Di sana ada pemeluk Islam, Nasrani, Budha, Hindu. Marilah kita jalan bersama karena Islam mengajarkan hablum minanas. Dalam konteks kita sebagai mayoritas, marilah umat Islam menjadi suri tauladan yang baik bagi umat agama yang lain.

Sumber : http://www.pojokmanfaat.com/2013/05/paragraf-persuasif-pengertian-ciri-jenis-contoh.html
paragraf persuasif adalah paragraf yang isinya berusaha untuk merebut perhatian pembaca. Paragraf ini disajikan secara menarik, meyakinkan mereka bahwa pengalaman yang disiratkan itu merupakan suatu hal yang amat penting. Karena itu, terkadang paragraf persuasi sering digunakan sebagai paragraf propaganda oleh lembaga kesehatan, pemerintah, dan lain-lain.

Sumber : http://www.pojokmanfaat.com/2013/05/paragraf-persuasif-pengertian-ciri-jenis-contoh.html
paragraf persuasif adalah paragraf yang isinya berusaha untuk merebut perhatian pembaca. Paragraf ini disajikan secara menarik, meyakinkan mereka bahwa pengalaman yang disiratkan itu merupakan suatu hal yang amat penting. Karena itu, terkadang paragraf persuasi sering digunakan sebagai paragraf propaganda oleh lembaga kesehatan, pemerintah, dan lain-lain.

Sumber : http://www.pojokmanfaat.com/2013/05/paragraf-persuasif-pengertian-ciri-jenis-contoh.html
paragraf persuasif adalah paragraf yang isinya berusaha untuk merebut perhatian pembaca. Paragraf ini disajikan secara menarik, meyakinkan mereka bahwa pengalaman yang disiratkan itu merupakan suatu hal yang amat penting. Karena itu, terkadang paragraf persuasi sering digunakan sebagai paragraf propaganda oleh lembaga kesehatan, pemerintah, dan lain-lain.

Sumber : http://www.pojokmanfaat.com/2013/05/paragraf-persuasif-pengertian-ciri-jenis-contoh.html

Sabtu, 09 November 2013

pargraf deduktif dan induktif

PARAGRAF DEDUKTIF
(1)Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.

Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.

PENJELASAN :
1.Paragraf deduktif adalah paragraf yang dimulai dari hal-hal yang bersifat umum ke hal yang lebih khusus . gagasan pertama berada  pada kalimat pertama dalam suatu paragraf.
karena saya mengambil tema tentang perekonomian indonesia saat ini maka gagasan pertama paragraf dari kasus di atas adalah EKONOMI INDONESIA SAAT INI(1)

PARAGRAF INDUKTIF
Menteri Perekonomian Chatib Basri mengklaim,  perekonomian Indonesia hingga saat ini masih stabil. Meski kondisi ekonomi Indonesia masih dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi global dan regional.

"Dari indikator yang ada, sudah ada perbankan dan indikasi dari semuanya, dari dua minggu yang lalu atau sejak Agustus 2013, dari respons semua kebijakan yang dirilis, sudah ada hasil yang positif," kata Chatib selepas rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 18/10/2013).

Ia menilai, mulai ada tanda-tanda stabilisasi sektor keuangan sebagai respons dari kebijakan pemerintah. Baik dari sisi inflasi, nilai tukar, kondisi pasar modal, dan indikator makro lainnya.

Namun, Chatib juga melihat bahwa kondisi perekonomian domestik ini masih dipengaruhi oleh kondisi global dan regional yang tidak menentu sehingga pemerintah juga perlu mewaspadai risiko terhadap gejolak yang ada.

"Yang perlu kita waspadai adalah pengendalian neraca transaksi berjalan (current account), ini masih jadi konsen kita," tambahnya.

Hal senada disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo di tempat yang sama. Pihaknya, sebutnya, juga tetap mengantisipasi terhadap apa yang terjadi di global dan regional. "Di Oktober ini, kondisi perekonomian dan pasar uang dalam kondisi stabil," kata Agus.

Mantan menteri keuangan ini menganggap, kondisi eksternal saat ini telah mengalami perubahan. Di negara maju, ekonomi mereka sudah mulai ada perbaikan. Namun, di negara berkembang perekonomiannya cenderung mengalami penurunan. Imbasnya, ada dampak aliran dana asing yang masuk ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Hal ini tentu saja akan berimbas ke nilai tukar rupiah dan indikator perekonomian lainnya.

Kondisi di dalam negeri, Agus juga mencermati terutama soal indikator neraca transaksi berjalan. Sampai saat ini, pemerintah akan fokus mengurangi defisit transaksi neraca berjalan tersebut agar tidak membebani keuangan negara.

"Kami harapkan defisit transaksi berjalan ini di tahun depan bisa kurang dari 3 persen dan di tahun 2015 bisa di bawah 2 persen," jelasnya.

Begitu juga dengan kondisi inflasi dengan terjadinya deflasi pada September 2013. Namun, secara tahunan diperkirakan masih di level 9-9,8 persen. "Kurs masih stabil namun depresiasi secara tahunan di sekitar 15-16 persen (ytd)," tambahnya.(2)

PENJELASAN 
Paragraf induktif adalah paragraf yang dimulai dengan pernyataan-pernyataan tentang pendapat, sementara kesimpulan dari topik yang dibahas akan dipaparkan pada akhir paragraf.
karena saya mengambil tema perekonomian indonesia saat ini masih stabil kurs nya dan kesimpulan topik terdapat di akhir paragraf. maka paragraf induktif  "Kurs masih stabil namun depresiasi secara tahunan di sekitar 15-16 persen (ytd)," tambahnya.(2)

50 kosakata di bidang ekonomi/akuntansi
1. Produksi = suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
2. Distribusi =  penyebaran pengeluaran dan pemasukan individu
3. Konsumsi =  suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda baik berupa barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung.
4. Barang atau komoditas =  suatu objek atau jasa yang memiliki nilai.
5. Jasa atau layanan =  aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
6. Entitas(entity) = Suatu organisasi atau bagian dari organisasi yang, untuk tujuan akuntansi, terpisah dari organisasi dan individu lainnya sebagai suatu unit ekonomi yang terpisah.
7.  Utang usaha = Kewajiban dari pihak debitor kepada kreditor.
8. Wesel Bayar =  Suatu janji tertulis untuk melakukan pembayaran di masa depan.
9. Kewajiban =  Suatu kewajiban ekonomi (utang) yang harus dibayar kepada individu atau organisasi di luar perusahaan.
10. Korporasi = Suatu perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham; perusahaan ini mulai diakui apabila negara telah menyetujui akte pendiriannya. Korporasi merupakan suatu entitas hukum, "manusia artifisial" di mata hukum.
11. Aktiva/asset =  Sumber daya ekonomi yang diharapkan akan memberikan manfaat di masa depan. (Pahami definisi ini, karena akan sangat berpengaruh dalam perilaku keuangan seseorang)
12. Akuntansi =  Sistem informasi untuk mengukur aktivitas bisnis, kemudian memroses laporan tersebut menjadi laporan, dan mengkomunikasikannya kepada pengambil keputusan.
13. Akuntani Keuangan = Cabang akuntansi yang berfokus pada informasi bagi pihak di luar perusahaan (ekternal).
14. Akuntansi Manajemen = Cabang akuntansi yang berfokus pada informasi bagi pihak internal perusahaan.
15. Audit =  Suatu pemeriksaan terhadap situasi keuangan perusahaan.
16. Beban =  Penurunan pada ekuitas pemilik yang terjadi akibat penggunaan aktiva atau peningkatan kewajiban dalam rangka memberikan barang atau jasa kepada pelanggan
17. Kreditor = orang / lembaga yang meminjamkan uang untuk sebuah usaha / keperluan. Dalam hal ini pihak kreditor akan menganalisa kemampuan dari peminjam / debitur untuk melunasi pinjaman tersebut.
18. investor =  menggunakan informasi akuntansi untuk memutuskan layak tidaknya sebuah investasi yang akan dilakukannya, meramalkan jumlah laba, dan berapa tingkat pengembalian dari sebuah investasi.
19. Pajak =  penghasilan dihitung dengan menggunakan informasi akuntansi, oleh sebab itu otoritas pajak menggunakan laporan dari informasi akuntansi untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan.
20. Amount = Jumlah/kuantitas
21.  Capital = Modal
22. Current Assets = aktiva lancar
23. Current Liabilities = kewajiban lancar
24. Deficit = kekurangan
25. fee Revenue = pendapatan jasa
26. net income = laba bersih
27. prepaid = bayar di muka
28. perpetual inventory system = sistem persediaan perpetual
29. rent = sewa
30. sales = penjualan
31. worksheet atau kertas kerja = suatu daftar yang terbagi atas kolom neraca saldo, AJP (Jurnal Penyesuaian), dan laporan keuangan yang dibuat untuk menyajikan semua data akuntansi yang
diperlukan pada akhir periode akuntansi.
32. VARIABEL BEBAS / VARIABEL INDEPENDEN (disebut juga variabel pengaruh, variabel perlakuan, penyebab, treatment, dan sebagainya), adalah variabel yang bila dalam suatu saat berada bersama variabel lain, variabel yang terakhir ini berubah (atau diduga berubah) dalam variasinya. atau bisa juga diartikan sebagai variabel yang mengakibatkan perubahan bagi variabel terikat.
33.  VARIABEL TERIKAT / VARIABEL DEPENDEN: variabel yang berubah karena variabel bebas (disebut juga variabel terpengaruh, variabel tak bebas/ terikat, efek, dan sebagainya.
34. VARIABEL KONTROL : variable yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga pengaruh variable bebas terhadap variable terikat tidak dipengaruhi oleh factor luar yang tidak diteliti.
35. KAP = Kantor Akuntan Publik
36. kas = alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
37. Hutang jangka panjang = kewajiban perusahaan kepada pihak ke tiga,yang jatuh tempo atau harus dilunasi dalam waktu lebih dari satu tahun yang akan datang.
38.  perusahan anak = perusahaan yang dikuasai perusahaan induk
39.  merger = penggabungan usaha dengan jalan kepemilikan langsung oleh suatu perusahaan terhadap harta milik dari satu atau lebih perusahaan yg di gabungkan
40.  deviden = keuntungan yang di bagikan para pemegang saham
41.  Pasar modal adalah pasar dimana dipertemukannya permintaan dan penawaran dengan instrument yg diperdagangkan berjangka panjang seperti saham,dan obligasi
42.  Pasar UANG adalah pasar dimana dipertemukannya permintaan dan penawaran dengan instrument yg diperdagangkan berjangka pendek seperti promes,dan obligasi
43.  perusahaan induk = perusahaan yg dimiliki sebagian besar atau seluruh saham beredar perusahaan lain sehinnga berhak mengendalikan manejemen perusahaan lain
44. compliance audit = menentukan kesesuaian dengan kondisi atau aturan tertentu
45.  Internal audit = mengevaluasi  efektifitas perusahaan oleh auditor internal
46.  Piutang usaha =piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit
47.  Business combination = proses menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis
48.  RUPS =  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
49.  Saham = suatu tanda masuk ikut serta dalam modal perseroan
50.  Akuntansi = Proses pencatatan transaksi dari mulai pembuatan jurnal,buku besar,sampai dengan di susunnya laporan keuangan

Jumat, 04 Oktober 2013

deduksi induksi

                                          kondisi perekonomian indonesia saat ini

Kondisi ekonomi saat ini ternyata mengingatkan kondisi pada kondisi perekonomian tahun 1998 dan 2008. Di mana, pada saat itu, Indonesia mengalami krisis ekonomi akibat dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta terjun bebasnya pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
 Kondisi perekonomian saat ini disinyalir akibat adanya kebijakan dari bank sentral Amerika yang melakukan pengetatan terhadap pengeluaran obligasi besar-besaran atau quantitative easing. Pengetatan tersebut karena ekonomi AS mulai menunjukkan pemulihan dari krisis yang sempat melanda negeri tersebut sejak 2008 lalu.
Krisis ekonomi yang terjadi pada AS tersebut berdampak buruk terhadap perekonomian dunia. Pasalnya, AS dinilai menjadi salah satu poros perekonomian dunia. Walaupun begitu, pemerintah meyakinkan krisis ekonomi tersebut tidak terlalu berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia. Hingga saat ini, saat IHSG dan Rupiah melorot

Selasa, 30 April 2013

tugas softskill



To :                                                   
Human Resources Devision PT.SANYO INDONESIA
 Dear Sir / Madam,

            I am writing to you to explore the possibility of working in your region as a staff in Credit Marketing officer (CMO). I am 21nd years old, and I am a fresh graduate of Economic faculty, Gunadarma University.

            I am willing to learn and work hard to develop my skill. I would like to add that I am able to work independently also working in a team. Good interpersonal skills in a cross-cultural setting and good service attitude, strong leadership, ambitious and target oriented and good communication skills in English and Indonesia. administrative Competency, good computer skill (Microsoft word, excel, and power point) and I am willing to work in shift schedule and willing to be placed.

            For further consideration, I have enclosed my curriculum vitae, copy of relevant certificates, and recent photograph. I would appreciate the opportunity to discuss my qualification and the possibility of future employment with your company. Thank you for your attention and consideration.

Yours sincerely
HANI PRIHATINI




















Curriculum Vitae

Personal Details
Full Name                   : Hani Prihatin
Sex                           : female
Place, Date of Birth      : Jakarta,15 September 1992
Nationality                  : Indonesia
Marital Status             : Single
Height, Weight            : 165cm, 60kg
Health                       : Good
Religion                      : Moslem
Address                     : JL.palapa 4 blok c 687 Bekasi Utara 17610
Mobile                       : 083812345435
Phone                        : 021-8920723
E-mail                        : hani.prihatini15@yahoo.co.id

Educational Background

Primary school              : 1998 - 2004
Junior High School        : 2004 - 2007
Senior High School        : 2007 - 2010






                                                                                                           
                                                                                                            Yours sincerely
HANI PRIHATINI

Senin, 18 Maret 2013

i will share about how to cleaning face from acne


Hey every body …
Im HANI PRIHATINI , from class 3eb21 ..
I will share about how to cleaning face from acne . I will tell how to you one by one
Oke ! tell me please …
Step 1 : clean face after use makeup , exposed to dust and sun with warm water .
Step 2 : don’t touch face with dirty hands . use soft tissue for touch face .
Step 3 : if you already have acne , never pressed acne( because if presed acne , acne will spread all the face ) .
And then  face wash with water rinsing rice , then rinse with clean water .
Or can also use aloevera plant . how to, peel  and apply aloe vera to the inside of his acne face  .
Or can also use ice cubes . apply ice cubes  for about 10 minutes to facial acne .
okay so how to clean your face from acne . may be useful for you all ..
thank you ,, bye bye ,,,

Sabtu, 09 Juni 2012

PERLINDUNGAN KONSUMEN

PERLINDUNGAN KONSUMEN


Perlindungan konsumen yaitu :
Menurut Undang-undang no. 8 Tahun 1999, pasal 1 butir 1 : “segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen”.

GBHN 1993 melalui Tap MPR Nomor II/MPR/1993, Bab IV, huruf F butir 4a: “pembangunan perdagangan ditujukan untuk memperlancar arus barang dan jasa dalam rangka menunjang peningkatan produksi dan daya saing, meningkatkan pendapatan produsen, melindungi kepentingan konsumen.”
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Hukum perlindungan konsumen adalah :“Keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dalam hubungan dan masalahnya dengan para penyedia barang dan/ atau jasa konsumen”.

Hukum perlindungan Konsumen dibutuhkan apabila kondisi para pihak yang mengadakan hubungan hukum atau yang bermasalah dalam keadaan yang tidak seimbang.
  1. PENGERTIAN KONSUMEN
Menurut Undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 1 butir 2 :
“ Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/ atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan”.

Menurut Hornby :
“Konsumen (consumer) adalah seseorang yang membeli barang atau menggunakan jasa; seseorang atau suatu perusahaan yang membeli barang tertentu atau menggunakan jasa tertentu; sesuatu atau seseorang yang menggunakan suatu persediaan atau sejumlah barang; setiap orang yang menggunakan barang atau jasa”.

Didalam realitas bisnis seringkali dibedakan antara :
Consumer (konsumen) dan Custumer (pelanggan).
Konsumen adalah semua orang atau masyarakat. Termasuk pelanggan.
Pelanggan adalah konsumen yang telah mengkonsumsi suatu
produk yang di produksi oleh produsen tertentu.
Konsumen Akhir dengan Konsumen Antara :
Konsumen akhir adalah Konsumen yang mengkonsumsi secara langsung produk yang diperolehnya;
Konsumen antara adalah konsumen yang memperoleh produk untuk memproduksi produk lainnya.

  1. AZAS DAN TUJUAN
AZAS PERLINDUNGAN KONSUMEN
-       Asas Manfaat; mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan,
-       Asas Keadilan; partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil,
-       Asas Keseimbangan; memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual,
-       Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen; memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan;
-       Asas Kepastian Hukum; baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.
TUJUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang no. 8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan ini adalah :
-       Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri,
-       Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa,
-       Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen,
-       Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi,
-        Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan ini sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha,
Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen
  1. HAK DAN  KEWAJIBAN PELAKU USAHA

HAK PELAKU USAHA
Seperti halnya konsumen, pelaku usaha juga memiliki hak dan kewajiban. Hak pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-undang perlindungan konsumen  adalah:
·         hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan
·          hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik
·         hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen
·         hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan
·          hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
KEWAJIBAN PELAKU USAHA
Sedangkan kewajiban pelaku usaha menurut ketentuan Pasal 7 Undang undang perlindungan konsumen  adalah:
  • beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
  • memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
  • memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  • menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;
  • memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;
  • memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
  • memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang dterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
  1. PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA

PERBUATAN YANG DILARANG BAGI PELAKU USAHA
  • Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa yang :
a)      Tidak sesuai dengan :
- standar yang dipersyaratkan;
- peraturan yang berlaku;
- ukuran, takaran, timbangan dan jumlah yang sebenarnya.
b)      Tidak sesuai dengan pernyataan dalam label, etiket dan keterangan lain mengenai barang  dan/atau jasa yang menyangkut :
- berat bersih;
- isi bersih dan jumlah dalam hitungan;
- kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran;
- mutu, tingkatan, komposisi;
- proses pengolahan;
- gaya, mode atau penggunaan tertentu;
- janji yang diberikan;
c)      Tidak mencantumkan :
- tanggal kadaluarsa/jangka waktu penggunaan/ pemanfaatan paling baik atas barang tertentu;
- informasi dan petunjuk penggunaan dalam bahasa indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku
d)     Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal sebagaimana pernyataan "halal" yang dicantumkan dalam label
e)      Tidak memasang label/membuat penjelasan yang memuat:
- Nama barang;
- Ukuran, berat/isi bersih, komposisi;
- Tanggal pembuatan;
- Aturan pakai;
- Akibat sampingan;
- Nama dan alamat pelaku usaha;
- Keterangan penggunaan lain yang menurut ketentuan harus dipasang atau dibuat
f)       Rusak, cacat atau bekas dan tercemar (terutama sediaan Farmasi dan Pangan), tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar.
  • Dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan barang atau jasa :
a)      Secara tidak benar dan/atau seolah-olah barang tersebut :
- Telah memenuhi standar mutu tertentu, potongan harga/harga khusus, gaya/mode tertentu, sejarah atau guna tertentu.
- Dalam keadaan baik/baru, tidak mengandung cacat, berasal dari daerah tertentu, merupakan kelengkapan dari barang tertentu.
b)      Secara tidak benar dan seolah-olah barang dan/atau jasa tersebut :
- Telah mendapatkan/memiliki sponsor, persetujuan, perlengkapan tertentu, keuntungan tertentu, ciri-ciri kerja atau aksesoris tertentu.
- Dibuat perusahaan yangmempunyai sponsor, persetujuan/afiliasi.
- Telah tersedia bagi konsumen.
c)      Langsung/tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa lain.
d)     Menggunakan kata-kata berlebihan, secara aman, tidak berbahaya, tidak mengandung resiko/efek samping tanpa keterangan lengkap.
e)      Menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.
f)       Dengan harga/tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika bermaksud tidak dilaksanakan.
g)      Dengan menjanjikan hadiah cuma-cuma, dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tetapi tidak sesuai dengan janji.
h)      Dengan menjanjikan hadiah barang dan/atau jasa lain, untuk obat-obat tradisional, suplemen makanan, alat kesehatan dan jasa pelayanan kesehatan.
  • Dalam menawarkan barang dan/atau jasa untuk diperdagangkan dilarang mempromosikan,mengiklankan  atau membuat pernyataan tidak benar atau menyesatkan mengenai :
a)      Harga/tarifdan potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan.
b)      Kondisi, tanggungan, jaminan, hak/ganti rugi atas barang dan/atau jasa.
c)      Kegunaan dan bahaya penggunaan barang dan/aatau jasa.
  • Dalam menawarkan barang dan/atau jasa untuk diperdagangkan dengan memberikan hadiah dengan cara undian dilarang :
a)      Tidak melakukan penarikan hadiah setelah batas waktu dijanjikan.
b)      Mengumumkan hasilnya tidak melalui media massa.
c)      Memberikan hadiah tidak sesuai janji dan/atau menggantikannya dengan hadiah yang tidak setara dengan nilai hadiah yang dijanjikan.
  • Dalam menawarkan barang dan/atau jasa, dilarang melakukan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan kepada konsumen baik secara fisik maupun psikis.
  • Dalam hal penjualan melalui obral atau lelang, dilarang menyesatkan dan mengelabui konsumen dengan :
a)      Menyatakan barang dan/atau jasa tersebut seolah-olah memenuhi standar mutu tertentu dan tidak mengandung cacat tersembunyi.
b)      Tidak berniat menjual barang yang ditawarkan,melainkan untuk menjual barang lain.
c)      Tidak menyediaakan barang dan/atau jasa dalam jumlah tertentu/cukup dengan maksud menjual barang lain.
d)     Menaikkan harga sebelum melakukan obral.
  1. TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
Pengertian tanggung jawab produk (pelaku usaha), sebagai berikut, ”Tanggung
 jawab produk adalah tanggung jawab para produsen untuk produk yang telah dibawanya ke dalam peredaran, yang menimbulkan/ menyebabkan kerugian karena cacat yang melekat pada produk tersebut.“
a)      Di dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terdapat 3 (tiga) pasal yang menggambarkan sistem tanggung jawab produk dalam hukum perlindungan konsumen di Indonesia, yaitu ketentuan Pasal 19 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merumuskan tanggung jawab produsen sebagai berikut:
Pelaku Usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/ atau kerugian konsumen akibat mengkomsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.
b)      Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/ atau jasa yang sejenis atau secara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/ atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c)      Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi.
d)     Pemberian ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak menghapuskan kemungkinan adanya tuntutan pidana berdasrkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsure kesalahan. (50 Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku apabila pelaku usaha dapat membuktikan bahwa kesalahan tersebut merupakan kesalahan konsumen.”
  1. SANKSI – SANKSI
SANKSI PELAKU USAHA
Sanksi Bagi Pelaku Usaha Menurut Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen :
Sanksi Perdata :
anti rugi dalam bentuk :
-       Pengembalian uang atau
-       Penggantian barang atau
-       Perawatan kesehatan, dan/atau
-       Pemberian santunan
-       Ganti rugi diberikan dalam tenggang waktu 7 hari setelah tanggal transaksi
Sanksi Administrasi :
maksimal Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), melalui BPSK jika melanggar Pasal 19 ayat (2) dan (3), 20, 25
Sanksi Pidana :
-       Kurungan :
ü  Penjara, 5 tahun, atau denda Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah) (Pasal 8, 9, 10, 13 ayat (2), 15, 17  ayat (1) huruf a, b, c, dan e dan Pasal 18
ü  Penjara, 2 tahun, atau denda Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) (Pasal 11, 12, 13 ayat (1), 14, 16 dan 17 ayat (1) huruf d dan f
-       Ketentuan pidana lain (di luar Undang-undang No. 8 Tahun. 1999 tentang Perlindungan Konsumen) jika konsumen luka berat, sakit berat, cacat tetap atau kematian 
-       Hukuman tambahan , antara lain :
ü  Pengumuman keputusan Hakim
ü  Pencabuttan izin usaha;
ü  Dilarang memperdagangkan barang dan jasa ;
ü  Wajib menarik dari peredaran barang dan jasa;
ü  Hasil Pengawasan disebarluaskan kepada masyarakat .